Bos Alfamart: Kami Jual 90% Produk Dalam Negeri
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, ( SAT) pengelola ritel Alfamart Alfamidi menjual lebih dari 90 persen produk buatan dalam negeri atau produk lokal, di seluruh toko jaringannya yang ada di Indonesia. Nur Rachman, Corporate Communication General Manager Alfamart, mengatakan hal tersebut sesuai dengan peraturan Pemerintah melalui kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mewajibkan pusat perbelanjaan dan toko modern untuk menjual 80 persen produk lokal alias buatan Indonesia.
Perusahaan telah menerapkan Permendag NO.70/2013 tentang Pedoman Penataan Pasar Tradisional dan Pusat Toko Modern. “SAT didukung oleh 600 Pemasok dan Principal yang merupakan Perusahaan Nasional sebagai pemegang merk yang ingin memasarkan produknya di Jaringan Toko kami. Lebih dari 90 persen produk yang dijual merupakan produk buatan dalam negeri,” tuturnya.
Dengan dipenuhinya peraturan tersebut, berarti SAT setuju dengan adanya kebijakan yang mengatur tentang kewajiban penjualan produk dalam negeri di toko-toko ritel atau toko modern. Hal ini juga menjadi kebanggaan SAT sebagai jaringan ritel nasional asli Indonesia. (FD)
Perusahaan telah menerapkan Permendag NO.70/2013 tentang Pedoman Penataan Pasar Tradisional dan Pusat Toko Modern. “SAT didukung oleh 600 Pemasok dan Principal yang merupakan Perusahaan Nasional sebagai pemegang merk yang ingin memasarkan produknya di Jaringan Toko kami. Lebih dari 90 persen produk yang dijual merupakan produk buatan dalam negeri,” tuturnya.
Dengan dipenuhinya peraturan tersebut, berarti SAT setuju dengan adanya kebijakan yang mengatur tentang kewajiban penjualan produk dalam negeri di toko-toko ritel atau toko modern. Hal ini juga menjadi kebanggaan SAT sebagai jaringan ritel nasional asli Indonesia. (FD)